Sabtu, 11 Juli 2015

MOSA LAKI MENURUT ORANG NAGEKEO

Mosalaki (mosadaki) itu adalah
gelar yang diberikan pada
seorang lelaki di Nagekeo, tapi
tidak semua orang laki-laki
disebut mosadaki. Mosadaki
(mosalaki) berasal dari kata mosa
(jantan dan besar) dan daki atau
laki (jenis kelamin laki). Seorang
mosadaki sesungguh memiliki
sifat kejantanan itu. Seorang
mosadaki memiliki keberanian
dan kesatriaan. Dia harus mampu
membela dan melindungi. Karena
itu dalam berbagai urusan adat
terutama pada saat menghadapi
masalah, seorang mosadaki
berada di depan dan menjadi
seorang organisator dan
pemimpin kelompoknya. Mosa
tana laki watu Mosalaki selalu
dikaitkan dengan tanah dan
kepemilikannya. Ketokohan
mosalaki karena statusnya
sebagai pemilik tanah atau tuan
tanah. Karena itu mosalaki
disebut mosa tana laki watu.
Sebagai pemilik maka mosalaki
memiliki otoritas dalam urusan
adat dan urusan tanah.Dilihat
dari sisi ini maka mosalaki
sesungguhnya dilahirkan.
Seorang menjadi mosalaki
karena berasal dari turunan
mosalaki, seorang pemilik tanah.
Dia adalah putera seorang
mosalaki. Mosalaki adalah putera
pilihan, bukan hanya karena
seorang anak mosalaki. Putera
seorang tuan tanah atau
mosalaki belum tentu
menyandang panggilan mosalaki.
Karena seorang mosalaki
memiliki kriteria atau atribut
lebih. Memiliki jiwa yang satria
dan jiwa kepemimpinan (waka
nga). Ine tana ame watu:
Mosalaki sebagai pemilik utama
tanah disebut juga dengan ine
tana ame watu. Mosalaki kelas ini
adalah putera turunan langsung
dari pemilik sebuah wilayah atau
yang disebut pula sebagai ta
ngala ngga’e (pemilik) atau ta
ngala tanah watu (pemilik tanah).
Ine ku ame lema: Dalam skala
yang lebih kecil ada penguasa
sebahagian tanah garapan (ku
lema). Pada masa lalu tanah-
tanah masih kosong. Siapa saja
dalam suku yang mengolah
tanah diakui sebagai pemilik
lahan (ku lema). Pemilik lahan
dalam skala kecil disebut ine ku
ame lema. Karena meraka masih
dalam garis keturunan pemilik
tanah maka kewenangan dan
kepemilikannya diakui sebgai
tuan tanah dalam skala yang
terbatas. Mereka tetap tunduk
pada Ine tana ame watu.
Pengakuan ku lema (lahan
olahan) berdasarkan pada
kondisi lahan yang sudah penuh
dengan tanaman ekonomis
berupa tanaman kelapa (nio) dan
pinang (eu). Orang Keo selalu
menanam pohon-pohon
tanaman jangka panjang bernilai
ekonomis ini pada pinggir-
pinggir batas tanah olahan.
Pengakuan kepemilikan atas
lahan olahan berdasarkan
kondisi nio tiko eu tako (daun
pohon kelapa dan pinang saling
bersambungan di sekitar lahan).
Tuka babho Seorang mosalaki
harus mampu memimpin dan
mempengaruhi orang lain.
Seorang mosalaki harus memiliki
kemampuan menjadi tuka
mbabho (juru runding). Sebagai
juru runding (tuka mbabho)
seorang mosalaki harus memiliki
kemampuan untuk mendengar,
menganalisa serta mencari
kesimpulan untuk mencari solusi.
Tuka mere kambu kapa Karena
itu seorang mosalaki harus
memiliki tuka mere kabu kapa.
Tuka mere kabu kapa adalah
sebuah istilah yang menjelaskan
sifat seorang mosadaki harus
sabar dan memiliki daya tahan.
Dia harus memiliki tuka mere
(perut besar) untuk mampu
menerima masukan dan kambu
kapa (lilitan lemak tebal) agar
siap menampung dan menahan
segala emosi. Semua ucapan dan
tindakan seorang mosadaki
harus memiliki dasar yang jelas
dan melewati pertimbangan
yang matang. Mosa tuka tiba laki
mata laci Seorang mosadaki
adalah seorang juru runding
yang bijaksana dan adil. Seorang
mosalaki adalah mosa tuka timba
daki mata daci. Dia harus mampu
menimbang secara benar dan
seimbang (adil) seperti
pertemuan dua mata timbangan.
Setiap keputusan mosadaki
harus tidak memihak. Harus
memperlihatkan dan
mendahulukan keadilan. Mosalaki
pongga rore mosalaki Seorang
mosalaki bukan sekedar
pemimpin, tetapi juga seorang
yang punya semangat
berkorban. Masyarakat tidak
menghargai mosa tungga ko’o
punu (mosadaki yang hanya tahu
bicara), karena mosadaki harus
mosa ne’e odo tau (mosa dalam
tindakan). Masyarakat menilai
mosadaki yang hanya tahu
bicara tetapi tidak pernah
berbuat sebagai mosa ka daki
pesa (mosadaki yang hanya tahu
makan atau menikmati). Mosa
nua laki ola Mosalaki sebagai tan
ngala mbu’u atau ta ngala tana
watu (tuan tanah) dia menjadi
mosa nua laki ola (pemuka dalam
kampung). Mosa nua laki oda
bukan tunggal tetapi semua
orang-orang terpandang karena
keturunan dan kepemilikan atas
lahan serta pengaruh karena
charisma-kharsima istimewa.
Mereka ini yang memiliki hak
suara dan pengambil keputusan
dalam urusan adat serta tanah.
Mosa ulu mere eko lewa (adapun
kesalahan penulisan dalam
bahasa daerah (bahasa adat)
mohon dikoreksi bersama..
segala tambahan mengenai adat
istiadat Negekeo sangat diharga
dan diterima... terima kasai)
molo............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll